Dugaan Pemalsuan Buku Pelaut dan Kematian Awak Kapal di KM Twindo 218: SP SAKTI Sulut Desak Proses Pidana.
Bitung, Sulawesi Utara – [Selasa,04 Mei 2026] Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SP SAKTI) Sulawesi Utara mengungkap dugaan serius berupa
Bitung, Sulawesi Utara – [Selasa,04 Mei 2026] Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SP SAKTI) Sulawesi Utara mengungkap dugaan serius berupa

SP.SAKTI-SULUT menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas praktik ketenagakerjaan yang melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha pengolahan

Selasa,17 Desember 2024. Dengan adanya laporan dari Serikat AKP Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara di dinas tenagakerjaan kota Bitung terkait PHK

Pada Sabtu 06 Juli 2024.Serikat AKP Bersatu.(SAKTI) Sulawesi Utara dan Srikandi Sakti melakukan sosialisasi,edukasi terkait pemahaman PP 35 TAHUN 2021

Pada tanggal 26 September 2023, Sdr Yoksan Tatambihe Asal lembeh Utara kota Bitung Bersama tiga rekan sekampungnya Berangkat dari pelabuhan

Pada bulan Januari 2023, Almarhum Agustoni Makasenda Asal Kel Batu Putih Atas Kec Ranowulu Kota Bitung. Berangkat dari bitung ke

Kapal Ikan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, KM MUS, tak hanya melakukan alih muatan (transhipment) ilegal dari kapal asing dan

Serikat AKP Bersatu. Sakti Sulawesi Utara. Sulawesi Sangat Rentan terjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Oranga atau TPPO, Kusus awak kapal

Serikat Sakti: Mendukung Keluarga Korban dalam Proses Hukum Pada masa kini, kejahatan dan pelanggaran hukum masih menjadi ancaman serius bagi
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara (SAKTI – SULUT)
Hubungi Kami:
© Copyright powered by kelanaloka