
SP.SAKTI-SULUT menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas praktik ketenagakerjaan yang melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha pengolahan ikan di Kota Bitung.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa buruh perempuan telah dipekerjakan sebagai pekerja kontrak selama puluhan tahun, tanpa kejelasan status dan tanpa perlindungan hak dasar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Praktik ini bukan hanya bentuk eksploitasi, tetapi juga merampas masa depan dan hak hidup layak bagi para pekerja perempuan, yang sebagian besar adalah tulang punggung keluarga.
Lebih mengecewakan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung justru diam dan menutup mata. Alih-alih menjadi pembinah dan pelindung hak pekerja, dinas terkait terkesan membiarkan pelanggaran ini berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
Bahkan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Lokal, yang seharusnya menjadi dasar keberpihakan pemerintah kota terhadap warga pekerja, hanya menjadi pajangan dan tidak pernah diimplementasikan secara nyata.
Kami, SP SAKTI-SULUT, dengan ini menyatakan:
1. Mengecam keras praktik kerja kontrak jangka panjang yang dilakukan oleh perusahaan pengolahan ikan di Kota Bitung.
2. Menuntut Pengawas dan Dinas Tenagakerjaan Kota Bitung segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan menindak tegas pengusaha yang melanggar hukum.
3. Menuntut Pemerintah Kota Bitung untuk menegakkan Perda No. 13 Tahun 2018 dan memastikan perlindungan nyata bagi pekerja lokal, khususnya perempuan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan ketidakadilan ini.
SP SAKTI-SULUT tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama perempuan, agar mendapatkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan hukum yang layak. Perlawanan terhadap eksploitasi bukan sekadar wacana — ini adalah kewajiban moral dan hukum.
Bitung, [1 juli 2025]
SP.Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI-SULUT)
