✍️ SAKTI Sulawesi Utara Teken PKB dengan Empat Pemilik Kapal Tuna di Kota Bitung
Bitung, Senin 2 Maret 2026. Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Bitung, Senin 2 Maret 2026. Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perjuangan Panjang Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu SAKTI Sulawesi Utara Berbuah Hasil. Pada bulan Ferbuari 2026, PT Bina Nusa Mandiri

Kota Bitung, 9 Januari 2026.Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan moral atas tragedi

Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sakti Sulawesi Utara kembali membuktikan bahwa perjuangan melalui jalur organisasi dan jalur hukum adalah

Bitung, Sulawesi Utara. 26 November 2025.Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara secara tegas mengecam keputusan Pemerintah Kota Bitung

Bitung, Sulawesi Utara,05 November 2025 — Menyikapi pemberitaan DetikManado.com (3/11/2025) terkait langkah pemerintah pusat dalam menangani persoalan status kewarganegaraan warga

Bitung, 29 Oktober 2025 — Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu SAKTI Sulawesi Utara

Bitung, 27 September 2025. Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SP SAKTI Sulut) menorehkan langkah bersejarah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama

Bitung,22 September 2025. Kasus pemberhentian sepihak terhadap seorang awak kapal perikanan kembali terjadi. Lims Wewengkang, awak kapal asal Desa Makalisung,

Bitung,29 Agustus 2025. Kamis, 28 Agustus 2025. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Bina Nusa Mandiri Pertiwi
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara (SAKTI – SULUT)
Hubungi Kami:
© Copyright powered by kelanaloka