Pada tanggal 28 Agustus 2024, Serikat Perempuan Pekerja Perikanan Sulawesi Utara yang di Sinkat (SP3SU) yang di wakili 7 pengurus yang di dampingi Serikat AKP Bersatu Sulawesi Utara(SAKTI) mengantarkan surat permohonan pencatatan di dinas tenagakerjaan kota Bitung dimana surat permohonan pencatatan tersebut di terimah langsung oleh kepala dinas ,Sekertaris dan Kabid Hi dinas ketenagakerjaan Kota Bitung.
- Nama : ABD. Rahmat Dunggio, SH
Jabatan : Kepala Dinas
- Nama : Siska J. Pangalila, SE, MAP
Jabatan : Sekretaris Dinas
- NAMA : Joseph, E.N. Tamamilang, SE
Jabatan : Kepala Bidang Hubungan industrial dan Syarat Kerja.
persyaratan permohonan pencatatan SP3SU yang di serakan AD/ART,SK Kepengurusan,Daftar Hadir Pembentukan sesuai dengan amanat UU No 21 tahun 2000 tetang serikat Pekerja/Buruh. Kepala Dians tenagakerjaan kota Bitung Bapak Rahmat Dunggio,SH menyampaikan saya mewakili pemerintah kota Bitung sangat mendukung untuk serikat pekerja Khusus perempuan apalagi di kota Bitung ada Ribuan Pekerja perempuan yang bekerja di perusahaan pengolahan ikan, Dan Pak Kadis juga benyak memberikan masukan kepada pengurus SP3SU untuk benar-benar menjadi wadah bagi pekerja perempuan di sulawesi utara, jangan hanya di bentuk tapi tidak ada perjuangan yang adil bagi pekerja/Buruh.
Ketua Serikat Perempuan Pekerja Perikanan Sulawesi Utara SP3SU Deyce Tatalede. menyampaikan SP3SU ini adalah trasformasi dari Srikandi Sakti, dimana Srikandi di Bentuk di tahun 2022 karena meliahat kondisi Pekerja perempuan di perusahaan pengolahan makanan laut di kota Bitung masih banyak masalah yang di alami mereka serta perlindungan masih minim melalui wadah ini kami akan melakukan Pengorganisasian,Advokasi dan layanan serta bekerja sama dengan pemerintah melakukan sosialisai dan edukasi hak dan kewajiban kepada Pekerja dan pelaku Usaha di kota Bitung.
Kami juga akan selalu bekerja sama dengan Sakti Sulut dalam membangun pelindungan kepada seluruh Pekerja di Sektor Perikanan dengan Harapan perlindungan Itu dari hulu sampai hilir, Deice juga melihat dimana Pekerja Perempuan di Perusahaan Pengolahan ikan di Kota Bitung masih sering terjadi PHK Sepihak,Gaji Dibawah UMP, hak Cuti Pekerja perempuan Tidak di berikan, K3 Tidak pemadahi bahkan masih ada pekerja anak di bawah umur bahkan kerja dibawah tekanan. Tutup Deice.
Narahubung:
Serikat AKP Bersatu(SAKTI-SULUT)
Telfon:082195050163
Leave a Reply