Jumat 03,November,2023. Serikat AKP Besatu (SAKTI) Sulawesi Utara Mendampingi awak kapal perikanan untuk mediasi kedua dengan pihak PT Nutrindo, dimana mediasi ini tidak lanjut dari mediasi pertama, yang dimana pihak PT Nutrindo tidak hadir dengan alasan akan membahas secara internal terkait kasus tersebut.
Mediasi kedua ini Pihak PT Nutrindo Hadir dengan perwakilan pengacara perusahaan, Kepala Syabandar perikanan kota Bitung Pak Imam membanca kornologis kejadian dari awal sampe terjadi sakit akibat kerja yang di alami Sdr Maxi
Serta beberapa tuntutan keluarga kepada pihak PT Nutrindo yang pertama pengembalian biaya berobat,Santunan berkala,diamana tuntutan keluarga berdasarkan yang di tuangkan dalam PP No 27 Tahun 2021. Ketua Umum Arnon Hiborang dalam kesempatan berbicara menyampaikan dalam laporan ini kita harus melihat dari sisi kemanusiannya dimana Sdr Maxi tidak bisa bekerja karena sakit yang di alaminya, dan istri Sdr Maxi harus menjadi tulang punggung keluarga karena masi ada anak yang duduk di bangku sekolah, menanggung biaya pengobatan Sdr maxi. Arnon juga berharap pihak PT Nutrindo mau menyelesikan permasalahan ini di Syabandar secara Bipartit.
Dan tanggapan dari pihak perwakilan perusahaan, kami akan menyampaikan tuntutan pihak keluarga kepada pemimpin PT Nutrindo karena beliu sedang berada di luar kota dan kami juga akan mengabari secapatnya agar permasalahaan bisa selesai secepat mungkin.
Leave a Reply