(SAKTI-SULUT)

Bekerja di kapal penangkap ikan salah satu pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dimana awak kapal perikanan dan pekerja di perusahaan pengolahan makanan laut, seringkali mendapatkan masalah seperti.diskriminisi kekerasan fisik maupun verbal dan bahkan di exploitasi serta terjebak  dalam indikasi perdagangan manusia dan itu semua tampa pekerja perikanan itu sadari serta keperpihakan pemerinta kepada pelaku usaha di tamba lagi asmistrasi laporan yang begitu lama membuat Pekerja perikanan hilang kepercayaan  untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi.

Minimnya sosialisasi,edukasi dan informasi dari pemerintah terkait kepada pekerja perikanan sehingga Pekerja perikanan menjadi bingung harus melaporkan kemana masalah yang mereka hadapi, dan sebagian besar pekerja perikanan itu sendiri harus pasra atau mencari pekerjaan baru dalam hal  pinda perusahaan dan kapal ikan.

Pada tahun 2019 ada Beberapa Pekerja perikanan sering mengikuti pelatihan pendidikan dan pelatihan hak dan kewajiban serta perbaikan tatakelola pekerja perikanan yang di lakukanoleh DFW Indonesia, sehingga tergerak untuk membentuk satu wadah bagi pekerja perikanan yang bernama Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu. Yang di singkat Forkab, salama satu tahun forkab berperan dalam memberikan sosialisai dan edukasi bekerja aman,mengenali exploitasi dan TTPO kepada pekerja perikanan dan keluarganya di kota Bitung.

Melihat permasalahan yang terjadi kepada pekerja perikanan  dimana wadah ini harus berbadan hukum agar kita juga dapat membantu mendampin kepada pekerja  perikanan untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dan tepat di tanggal 15 Oktober 2020 Resmi di daftarkan ke dinas tenagakerjaan kota Bitung menjadi serikat Pekerja/Buruh yang Bernama Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu.SAKTI-SULUT.

Masalah yang selalu di menimpa kepada pekerja perikanan:

  • Upah tidak di bayarkan
  • Penahanan dukumen
  • Perjanjian kerja tidak sesuai
  • Kerja dengan waktu yang lama
  • Tidak ada jaminan sosial.
  • Jeratan hutang
  • Pemotongan upah
  • Intimidasi, kekerasan fisik dan verbar
  • K3 tidak memadahi
  • Kurangnya Asupan makanan bergizi
  • Tidak di berikan hak cuti
  • Pemalsuan dokumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending