SUARA PEKERJA PERIKANAN

BITUNG, 22 SEPTEMBER 2026 — Perjuangan panjang serikat pekerja dan buruh di Kota Bitung untuk menghadirkan Dewan Pengupahan Kota Bitung akhirnya membuahkan hasil.
Setelah bertahun-tahun diperjuangkan melalui berbagai jalur, mulai dari dialog, aksi penyampaian aspirasi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bitung, kini Dewan Pengupahan Kota Bitung secara resmi telah terbentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Bitung.
Yang menjadi momentum penting, hari ini, Selasa 22 September 2026, Dewan Pengupahan Kota Bitung melaksanakan rapat perdana. Rapat perdana tersebut menjadi langkah awal bagi lembaga pengupahan di Kota Bitung untuk mulai menjalankan tugas dan fungsinya.
RAPAT PERDANA JADI MOMENTUM BARU
Rapat perdana Dewan Pengupahan Kota Bitung menjadi catatan penting bagi perjalanan perjuangan pekerja di Kota Bitung.
Bertahun-tahun serikat pekerja dan buruh menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya keberadaan Dewan Pengupahan sebagai ruang dialog antara unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam membahas persoalan pengupahan di daerah.
Perjuangan tersebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari dialog langsung dengan pemerintah, aksi penyampaian aspirasi, hingga RDP bersama DPRD Kota Bitung.
Kini, perjuangan tersebut memasuki tahapan baru dengan telah diterbitkannya SK Wali Kota dan dilaksanakannya rapat perdana Dewan Pengupahan Kota Bitung pada 22 September 2026.
Bagi serikat pekerja, momentum ini menjadi bukti bahwa perjuangan yang dilakukan secara konsisten melalui jalur dialog dan penyampaian aspirasi dapat mendorong lahirnya sebuah kebijakan dan kelembagaan yang dibutuhkan pekerja.
BUKAN AKHIR PERJUANGAN
Meski Dewan Pengupahan telah resmi terbentuk, perjuangan pekerja belum berakhir.
Justru, rapat perdana menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Dewan Pengupahan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara serius, transparan dan melibatkan unsur pekerja serta pengusaha dalam pembahasan kebijakan pengupahan.
Bagi pekerja di Kota Bitung, keberadaan Dewan Pengupahan diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan kondisi nyata pekerja, kebutuhan hidup, perkembangan ekonomi daerah serta berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pengupahan.
SAKTI SULUT: HASIL PERJUANGAN BERSAMA
Ketua Umum Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI Sulut), Arnon Hiborang, menyampaikan bahwa terbentuknya Dewan Pengupahan Kota Bitung merupakan hasil dari perjuangan panjang berbagai elemen serikat pekerja dan buruh.
“Ini bukan perjuangan satu organisasi. Ini merupakan perjuangan bersama serikat pekerja dan buruh di Kota Bitung yang selama bertahun-tahun menyuarakan pentingnya Dewan Pengupahan melalui dialog, aksi maupun RDP bersama DPRD,” ujar Arnon.
Menurutnya, rapat perdana pada 22 September 2026 merupakan momentum penting sekaligus awal untuk memastikan Dewan Pengupahan benar-benar bekerja sesuai fungsi dan tujuannya.
“Terbitnya SK Wali Kota dan terlaksananya rapat perdana hari ini merupakan sebuah langkah maju. Tetapi perjuangan belum selesai. Sekarang bagaimana Dewan Pengupahan ini benar-benar bekerja dan menjadi ruang dialog yang memperhatikan kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah,” katanya.
DARI AKSI DAN RDP MENUJU MEJA DEWAN PENGUPAHAN
Perjalanan panjang menuju terbentuknya Dewan Pengupahan Kota Bitung menjadi bagian dari sejarah gerakan pekerja di Kota Bitung.
Apa yang selama ini diperjuangkan melalui jalanan, ruang dialog dan gedung DPRD, kini mulai memasuki ruang kelembagaan melalui Dewan Pengupahan.
22 September 2026 menjadi tanggal penting: bukan hanya karena SK telah diterbitkan, tetapi karena pada hari ini rapat perdana Dewan Pengupahan Kota Bitung resmi dilaksanakan.
Bagi serikat pekerja, ini adalah momentum untuk mengubah perjuangan dari sekadar tuntutan menjadi partisipasi nyata dalam proses pembahasan kebijakan pengupahan di Kota Bitung.
Perjuangan panjang telah menghasilkan sebuah kelembagaan. Kini saatnya memastikan Dewan Pengupahan Kota Bitung benar-benar bekerja untuk membangun hubungan industrial yang adil, terbuka dan berkelanjutan.
