Jumat 17 November 2023. Serikat AKP Bersatu.(SAKTI) Sulawesi Utara membuat berita acara menyerahan uang santunan dan asuransi kematian Almarhum Rivai Papehe kepada alih waris orang tua Bapak Martin Papehe,sebelum meninggal Almarhum Rivai Papehe bekerja di kapal penangkapan ikan milik sala satu perusahaan di probolinggo.
Awalnya almarhum Rivai Papehe jatu sakit di atas kapal, setelah kapal masuk ke probolinggo untuk membawah Almarhum Rivai ke rumah sakit. Pas sampai di rumah sakit almarhun meninggal dunia, dan dari hasil keterangan visum dokter Almarhum Infeksi lambung. Lalu pihak perusahaan menghubungi pihak keluarga agar menanggung biaya pemulangan jenazah Almahum dari probolinggo sampai di manado, akan tetapi kerena pihak keluarga Almarhum tidak mempunyai biaya, maka dari itu pihak perusahaan menalangin dulu nanti setelah BPJS Tenagakerja Almarhum cair lalu di kembalikan uang perusahaan yang sudah di keluarkan. dan pada waktu itu sempat membuat surat pernyataan keluarga.
Karena tidak terima dengan perlakuan pihak perusahaan maka orang tua Almarhum Rivai melaporkan permasalahan ini ke SAKTI SULUT untuk meminta bantuan dan pendampingan terkait masalah yang di alami oleh Pak Martin Papehe orang tua dari Almarhum Rivai.dan laporan tersebut kami merujuk ke Kementrian Kelautan Perikanan RI untuk meminta melakukan mediasi terkait laporan tersebut. Setelah di lakukan mediasi yang di fasilitasi oleh KKP maka pihak perusahaan mau membayarkan semua hak almarhum sisa gaji, santunan kematian, dan pihak perusahaan juga suda tidak akan meminta pengembalian uang dari keluarga terkait biaya pemulangan jenazah dari probolinggo sampai di manado.
Leave a Reply