Penandatanganan MoU Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawasi Utara & SMK N 3 Bitung

Penandatanganan MoU Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawasi Utara & SMK N 3 Bitung

Penandatanganan MoU Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawasi Utara & SMK N 3 Bitung

Agenda ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama antara SAKTI Sulut & SMK N 3 Bitung untuk membentuk calon Awak Kapal Perikanan (AKP) yang bermutu dan berkualitas. Kepala sekolah SMK N 3 Bitung ibu Yessie Yuliana Pinontoan S.Th, M.Si dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya para siswa untuk lebih memahami cara aman bekerja di atas kapal.

MoU SMK N 3 Bitung dengan SAKTI Sulut juga secara langsung menjadi angin segar bagi para siswa yang masih awam dan minim pengalaman tentang mekanisme bekerja di atas kapal. Di agenda ini juga Tim SAKTI Sulut memberikan pelatihan tentang Panduan Bekerja di Kapal Ikan Untuk Awak Kapal Perikanan di mana pelatihan ini sangat penting mengingat perlindungan terhadap pekerja perikanan di Indonesia yang masih lemah, untuk itu penting bagi siswa agar diberikan edukasi sejak dini sebagai pencegahan agar tidak menjadi bagian dari para korban di kemudian hari.

Ketua Umum SAKTI Sulut Arrnon Hiborang yang juga sebagai pemberi materi di dalamnya menjelaskan secara rinci tentang mekanisme apa saja yang harus dipersiapkan dan pentingnya mengetahui hak-hak pekerja perikanan agar mencegah terjadinya diskriminasi/ketidakadilan dari pemberi kerja. Sebelum bekerja tentunya calon pekerja harus melalui proses pra-rekruitmen yang tentunya harus memperhatikan hal-hal seperti : jenis izin perekrutan, bendera kapal, dan gaji minimum perbulan. Jika pekerja tidak memiliki dokumen pendukung (passport, BST, buku pelaut, rekam medik) pekerja harus menanyakan berapa biaya yang harus dibayarikan jika diurus oleh agensi sebab ABK yang melamar tanpa dokumen sering menjadi korban hitang-piutang yang menyebabkan pemotongan gaji. Perlunya kewaspadaan jika agensi menawarkan pembuatan dokumen palsu karna bisa masuk ke daftar hitam (tidak bisa bekerja ke luar negeri) dan lebih buruknya menjadi korban perdagangan orang.

Adapun hal-hal yang harus dilakukan jika mengalami masalah dengan pekerjaan, di antaranya :

  • Selalu menyimpan tanda tangan dokumen asli.
  • Selalu tuliskan; nama kapal, tempat & waktu Ketika naik kapal, Alamat Perusahaan, dan nomor telepon agensi.
  • Selalu mengambil gambar atau video unruk setiap kecelakaan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mahasiwa yang merupakan calon pekerja bisa memahami mekanisme bekerja aman di atas kapal sehingga mengurangi jumlah korban di masa mendatang. Maka dari itu dengan adanya MoU ini SAKTI Sulut selaku serikat pekerja yang bergerak dalam membela hak-hak pekerja perikanan dapat menjadi wadah bagi para siswa SMK N 3 Bitung untuk mendapatkan advokasi dan pelayanan guna membentuk pekerja perikanan yang berkompeten dan terlindungi dari maraknya kecurangan para pemberi kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *