Pembentukan Koperasi Pekerja Perikanan Sejahtera untuk Anggota Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI-SULUT)

Pembentukan Koperasi Pekerja Perikanan Sejahtera untuk Anggota Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI-SULUT)

Bitung, 27 Ferbuari 2025 – Sektor perikanan merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Kota  Bitung Prov Sulawesi Utara. Namun, pekerja/Buruh Awak Kapal perikanan dan pengolahan Makanan laut masih menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakpastian upah, kurangnya perlindungan sosial, dan akses terbatas terhadap bantuan keuangan. Oleh karena itu, pembentukan Koperasi Pekerja Perikanan Sejahtera menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bagi Anggota Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI-SULUT).

Ketua Umum SAKTI-SULUT, [Arnon Hiborang], menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah strategis bagi para pekerja/Buruh sektor Perikanan untuk memperoleh akses lebih baik terhadap permodalan, pelatihan, serta perlindungan tenaga kerja. “Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tetapi juga upaya kolektif untuk memastikan hak-hak pekerja perikanan terpenuhi dan meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarganya,” ujarnya.

Ada 5 Manfaat Pembentukan Koperasi bagi Anggota SAKTI-SULUT

1. Akses Permodalan yang Lebih Mudah

Dengan koperasi, anggota dapat memperoleh pinjaman atau bantuan keuangan dengan bunga yang lebih ringan dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Ini sangat penting bagi awak kapal yang ingin meningkatkan kesejahteraan keluarganya atau bahkan membuka usaha sampingan.

2. Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Koperasi dapat berperan dalam mengadvokasi hak-hak pekerja, termasuk mendapatkan jaminan kesehatan, asuransi kerja, serta sistem pembayaran yang lebih adil dan transparan.

3. Peningkatan Keterampilan dan Pelatihan

Dengan adanya koperasi, anggota SAKTI-SULUT bisa mendapatkan pelatihan mengenai manajemen keuangan, keterampilan teknis perikanan, serta wawasan tentang regulasi kelautan yang berdampak pada pekerjaan mereka.

4. Penguatan Jaringan dan Solidaritas Pekerja

Koperasi memungkinkan pekerja untuk membangun jaringan yang lebih kuat dalam komunitas perikanan, sehingga dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan industri.

5. Meningkatkan Posisi Tawar Pekerja Perikanan

Dengan adanya koperasi, pekerja memiliki wadah kolektif untuk bernegosiasi dengan pemilik kapal atau perusahaan perikanan, sehingga mereka bisa mendapatkan kondisi kerja yang lebih baik dan adil.

Pembentukan Koperasi Pekerja Perikanan Sejahtera bukan hanya langkah menuju kesejahteraan individu, tetapi juga strategi untuk memperkuat sektor perikanan di Kota Bitung dan secara keseluruhan Sulawesi Utara. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi peningkatan taraf hidup Pekerja /Buruh awak kapal perikanan dan Pengolahan Makanan laut  yang tergabung dalam SAKTI-SULUT.

Penulis: Arnon Hiborang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *