Sosialisasi Perlindunagn  Hak Normatif Pekerja Perikanan Dan Pembentukan DPW SAKTI-SULUT Di 4 Kecamatan Di kota Bitung

Dalam rangka memperinagti HUT Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara Yang ke 3 Tahun. Pada hari Senin Tanggal 16 Oktober 2023. Sakti Sulut Dan Srikandi Melakukan Sosialisasi perlindungan Hak normatif bagi pekerja perikanan di kota bitung, dan sekaligus di rangkaikan  pembentukan Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) di 4 kecamatan di kota Bitung.Dalam daftar undangan dimana ada dari pihak Pemerintah kota bitung Yang di wakili oleh dinas tenaga kerja kota Bitung, Syabandar Perikanan Kota Bitung dan Poltek kp Kota bitung, bahkan ada dari komonitas Kelurahan Sahabat Perlidungan AKP dan Nelayan Kelurahan Batulubang, serta perwakilan awak kapal ikan dan pekerja pengolahan ikan dari 4 kecamatan di kota Bitung. Adapun kecamatan yang di bentuk. 1. Madidir, 2.Ranowulu, 3. Lembeh Utara , 4. Lembeh selatan.

                Sambutan yang mewakili pemerintah kota Bitung  ibu Maria Andaki menyampaikan Pemerintah Kota Bitung Sangat bersyukur dengan hadirnya Sakti Sulut dimana sangat membantu pekerja awak kapal ikan dan pekerja pengolahan makanan laut di tambah lagi sudah ada Srikandi Sakti dan Srikandi Sakti ini Yang pertama di Sulawesi Utara di bentuk oleh Sakti Sulut untuk menjadi sayap untuk memperjuangkan hak kaum buruh perempuan di sector pengolahan makanan laut, dimana pemerintah kota bitung tidak bisa bekerja sendiri tampa ada bantuan oleh teman-teman dari Serikat Buruh/pekerja terkait permasalahan pekerja kapal ikan dan pengolahan ikan.

Kapala Syabandar perikanan kota bitung Bapak Imam Mudin dalam paparan materinya menyampaikan memang masi ada pemilik kapal atau pemilik peruhaan ikan yang membayar upah masih di bawah UMP provinsi Sulawesi utara. Dan kebanyakan kapal di bawah 30 GT masih memakai sistim bagi hasil, kalau kapal di atas 30 GT sudah  pake sistim gaji Bulan Dan Perjanjian kerja laut PKL. Sedangkan kapal di bawah 30 GT per Januari 2024 di wajibkan pake Perjanjian kerja laut. Mungkin ini menjadi PR bagi Syabandar perikanan untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada  kapal ikan yang akan berangkat ke laut,kita akan mengawasi  dari segi jaminan sosial, upah, bagi hasil maupun gaji bulan yang di tuangkan di dalam PKL sesuai dengan kesepakatan pemilik kapl dan awak kapal ikan. Tutup pak Imam.

Arnon hiborang ketua umum Sakti Sulut menyampaikan pembentukan 4 kecamatan ini langkah awal, dimana kami melihat dari segi laporan dan pengaduan yang masuk di DPP SAKTI SULUT dimana laporan dan pengaduan ini  paling banyak dari 4 kecamatan yang kita bentuk,dari sisi ini kita menilai masi minim pengatuhan teman” pekerja perikanan yang di kapal maupun di perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja/buruh  di tempat mereka bekerja setalah pelantikan nanti teman:” pengurus di 4 kecamatan ini kita akan memberika pelatiahn dari paralegal untuk mereka agar mereka dapat memberikan pelayanan, edukasi,advokasi di masing” kecamatan. Arnon juga berharap, Syabandar perikanan dan mediator dinas tenaga kerja kota bitung bisa bekerja terkait permasalahan awak kapal ikan supaya tidak ada kata yang keluar masalah di laut kenapa bawah di darat. Kata Arnon…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending