BITUNG, 15 Oktober 2026

Memasuki usia enam tahun, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, pemberdayaan, keselamatan, dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan (AKP).
Mengusung tema “Baku Beking Pande, Membangun Kekuatan”, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 SAKTI Sulut mengangkat agenda “Memperkuat Penegakan dan Implementasi ILO C188 untuk Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Awak Kapal Perikanan.”
Momentum ini tidak hanya menjadi perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong perubahan nyata bagi awak kapal perikanan yang bekerja di tengah tingginya risiko pekerjaan di laut.
Bagi SAKTI Sulut, kemajuan sektor perikanan tidak boleh hanya diukur dari hasil tangkapan dan keuntungan usaha. Keselamatan, kesehatan, pemenuhan hak ketenagakerjaan, serta kesejahteraan awak kapal harus menjadi bagian penting dari pembangunan sektor perikanan yang adil dan berkelanjutan.
Perkuat Implementasi ILO C188, Perlindungan Harus Nyata
SAKTI Sulut terus mendorong penguatan penegakan dan implementasi standar perlindungan awak kapal perikanan, termasuk prinsip-prinsip dalam Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing Convention, 2007).
Konvensi ini memuat standar perlindungan terkait kondisi kerja dan kehidupan awak kapal perikanan, keselamatan dan kesehatan kerja, pelayanan kesehatan, waktu istirahat, serta aspek perlindungan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam praktiknya, awak kapal perikanan masih menghadapi berbagai risiko dan persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, pemilik kapal, organisasi pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja diwujudkan melalui tindakan nyata.
SAKTI Sulut menekankan bahwa perlindungan awak kapal tidak cukup hanya tertulis dalam peraturan atau kebijakan. Perlindungan harus dirasakan langsung melalui kondisi kerja yang aman, kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja, akses terhadap perlindungan sosial, serta penanganan yang layak ketika terjadi kecelakaan, sakit, atau persoalan ketenagakerjaan.
Melalui peringatan HUT ke-6 ini, SAKTI Sulut mengajak seluruh pihak untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dialog, dan kerja sama agar perlindungan awak kapal perikanan menjadi tanggung jawab bersama.
Dinas Tenaga Kerja, PPS, AP2HI, dan SAKTI Sulut Bangun Komitmen Peningkatan SDM

Salah satu agenda penting dalam peringatan HUT ke-6 SAKTI Sulut adalah penandatanganan komitmen bersama antara Dinas Tenaga Kerja, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), serta SAKTI Sulut untuk mendorong pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia awak kapal perikanan.
Komitmen ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengelola pelabuhan perikanan, organisasi sektor perikanan, dan serikat pekerja dalam membangun awak kapal perikanan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang memadai.
Peningkatan sumber daya manusia sangat penting karena pekerjaan di kapal perikanan membutuhkan kesiapan fisik, keterampilan teknis, pemahaman prosedur keselamatan, serta kemampuan menghadapi situasi darurat di laut.
SAKTI Sulut berharap komitmen bersama tersebut ditindaklanjuti melalui program pelatihan, edukasi ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi, serta perluasan akses pengembangan keterampilan bagi awak kapal perikanan.
Penandatanganan komitmen ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan yang memiliki program, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi yang jelas.
SAKTI Sulut, ITF, dan FRN Indonesia Serahkan 5 Kotak P3K

Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan awak kapal perikanan, SAKTI Sulut bersama International Transport Workers’ Federation (ITF) dan FRN Indonesia menyerahkan 5 kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kepada awak kapal perikanan dan pemilik kapal.
Pemberian perlengkapan P3K ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keselamatan kerja harus dimulai dengan kesiapsiagaan dan perhatian terhadap kebutuhan dasar pekerja di atas kapal.
Awak kapal perikanan menghadapi berbagai risiko selama bekerja di laut, mulai dari luka dan cedera, kecelakaan kerja, hingga kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera. Dalam situasi tersebut, ketersediaan perlengkapan P3K yang memadai dapat membantu pelaksanaan pertolongan pertama sebelum memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Namun, keberadaan kotak P3K saja tidak cukup. Perlengkapan tersebut perlu dijaga kelengkapannya, diperiksa secara berkala, dan didukung pengetahuan awak kapal mengenai penggunaannya.
Melalui kegiatan ini, SAKTI Sulut bersama ITF dan FRN Indonesia ingin mendorong awak kapal dan pemilik kapal agar semakin memahami pentingnya pencegahan kecelakaan, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
“Keselamatan awak kapal perikanan bukan beban bagi usaha, melainkan investasi untuk melindungi kehidupan manusia.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan usaha perikanan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja di dalamnya. Awak kapal bukan sekadar tenaga kerja yang menghasilkan tangkapan, tetapi manusia yang memiliki hak atas keselamatan, kesehatan, dan kondisi kerja yang layak.
SAKTI Sulut berharap penyerahan lima kotak P3K ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan, sekaligus mendorong pemilik kapal agar memberikan perhatian serius terhadap perlengkapan keselamatan dan kesehatan awak kapal.
“Baku Beking Pande, Membangun Kekuatan”: Berserikat untuk Perubahan
Tema HUT ke-6 SAKTI Sulut mencerminkan semangat saling mendukung, meningkatkan pengetahuan, dan membangun kekuatan bersama untuk memperjuangkan hak-hak awak kapal perikanan.
SAKTI Sulut meyakini bahwa awak kapal yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih siap menghadapi persoalan ketenagakerjaan, mengenali risiko pekerjaan, serta mengambil langkah yang tepat ketika haknya tidak terpenuhi.
Karena itu, SAKTI Sulut terus memperkuat kerja organisasi melalui advokasi, edukasi, pengorganisasian, dan pelayanan kepada awak kapal perikanan beserta keluarganya.
Berserikat merupakan salah satu sarana bagi pekerja untuk membangun solidaritas, menyampaikan aspirasi secara kolektif, dan memperjuangkan perbaikan kondisi kerja. Melalui organisasi yang kuat, persoalan yang dihadapi awak kapal dapat disuarakan secara terarah dan diperjuangkan melalui dialog, mediasi, maupun mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Semangat “Baku Beking Pande, Membangun Kekuatan” juga mengajak pemerintah, pemilik kapal, organisasi sektor perikanan, dan serikat pekerja untuk saling melengkapi dalam membangun lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan bermartabat.
Keberhasilan Diukur dari Tindak Lanjut, Bukan Sekadar Seremonial
SAKTI Sulut menegaskan bahwa keberhasilan peringatan HUT ke-6 tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari dampak dan tindak lanjut yang dihasilkan.
Dalam penguatan implementasi ILO C188, diperlukan peningkatan pemahaman, identifikasi persoalan perlindungan, dan penyusunan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Dalam kerja sama lintas pemangku kepentingan, komitmen bersama perlu diterjemahkan menjadi program peningkatan SDM, koordinasi, dan evaluasi berkala. Sementara itu, pemberian lima kotak P3K perlu didukung pendataan penerima manfaat, pemeliharaan perlengkapan, dan peningkatan pengetahuan mengenai pertolongan pertama.
Di bidang penguatan organisasi, SAKTI Sulut terus mendorong partisipasi anggota, memperluas edukasi, dan meningkatkan kualitas pendampingan kasus. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, organisasi juga mendorong dialog dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara bertanggung jawab.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mengukur kemajuan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa komitmen yang dibangun memberikan manfaat bagi awak kapal perikanan dan keluarganya.
Enam Tahun Perjuangan, Terus Bergerak untuk Awak Kapal Perikanan
Peringatan HUT ke-6 SAKTI Sulut pada 15 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat arah perjuangan organisasi dan membangun kerja sama yang lebih luas dalam melindungi awak kapal perikanan.
SAKTI Sulut berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak pekerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kesejahteraan awak kapal perikanan melalui pengorganisasian, edukasi, advokasi, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
SAKTI Sulut mengajak pemerintah, pemilik kapal, organisasi sektor perikanan, dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan keselamatan serta kesejahteraan awak kapal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan industri perikanan.
Enam tahun perjalanan ini menjadi pengingat bahwa perubahan membutuhkan persatuan, pengetahuan, keberanian, dan komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata.
Baku Beking Pande, Membangun Kekuatan. Berserikat, Berdaya, Terlindungi.
SAKTI Sulawesi Utara — Terus Bergerak Memperjuangkan Hak dan Kesejahteraan Awak Kapal Perikanan.
