Makna Kartu Tanda Anggota (KTA) SP SAKTI-SULUT

Makna Kartu Tanda Anggota (KTA) SP SAKTI-SULUT

Kartu Tanda Anggota (KTA) SP SAKTI-SULUT bukan hanya sekadar tanda keanggotaan. KTA adalah simbol bahwa seorang pekerja telah menjadi bagian dari gerakan yang terorganisir, mandiri, dan berpihak kepada kepentingan buruh.

Di balik KTA, terdapat kekuatan pengorganisiran yang tersusun secara sistematis berbasis site-based—pengorganisiran yang dimulai dari pelabuhan,rumah-rumah sampai di tempat kerja itu sendiri. Inilah fondasi utama SP SAKTI-SULUT dalam membangun kekuatan kolektif yang solid, langsung dari akar persoalan yang dihadapi pekerja perikanan di lapangan.

Memiliki KTA berarti membuka akses terhadap pendidikan baik tentang hak-hak normatif, keselamatan kerja, hukum perburuhan,Politik klas pekwerja maupun strategi perjuangan yang efektif. Setiap anggota diberi ruang untuk belajar, tumbuh, dan memperkuat kapasitas dirinya agar tidak mudah ditindas.

Lebih dari itu, KTA menjadi bukti bahwa anggota berhak atas pendampingan menyeluruh dari serikat, mulai dari advokasi di tingkat Bipartit di perusahaan,Tripartit di dinas tenagakerjaan hingga pendampingan hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bila terjadi pelanggaran hak. SP SAKTI-SULUT hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai rumah perlindungan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. KTA SP SAKTI-SULUT adalah identitas perjuangan, suara keberanian, dan jembatan menuju perubahan bagi kehidupan pekerja perikanan yang lebih adil dan bermartabat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *