
Bitung, Senin 2 Maret 2026. Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan empat pemilik kapal tuna yang beroperasi di Kota Bitung. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak-hak awak kapal perikanan sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan harmonis di kapal perikanan Kota Bitung.
Kegiatan ini dilaksanakan Aula Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung yang merupakan pusat aktivitas perikanan tuna di wilayah timur Indonesia. Kota Bitung sendiri dikenal sebagai salah satu sentra industri perikanan nasional.

Turut Hadir Menyaksikan
Penandatanganan PKB ini turut disaksikan oleh:
- Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung
- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung
Kehadiran unsur pemerintah tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Tujuan PKB
Perjanjian Kerja Bersama ini bertujuan untuk:
- Melindungi hak-hak awak kapal perikanan, termasuk kepastian upah, sistem bagi hasil, bonus, dan uang layar.
- Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama bekerja di laut.
- Memberikan kepastian hukum terkait jam kerja, cuti, repatriasi, dan jaminan sosial.
- Mencegah praktik eksploitasi dan pelanggaran ketenagakerjaan di atas kapal.
- Menciptakan hubungan kerja yang adil dan profesional antara pemilik kapal dan awak kapal.
PKB ini juga mengatur secara jelas mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah, sebelum menempuh jalur hukum.
Komitmen Bersama
Ketua Umum SAKTI Sulawesi Utara Arnon Hiborang dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan PKB ini merupakan tonggak penting dalam perjuangan perlindungan awak kapal perikanan.
“PKB ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen bersama untuk memastikan kesejahteraan awak kapal perikanan. Hubungan kerja harus dibangun atas dasar keadilan, transparansi, dan saling menghormati.”
Empat pemilik kapal tuna yang menandatangani PKB juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh isi perjanjian sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalitas dalam menjalankan usaha perikanan.
Harapan ke Depan
Dengan adanya PKB ini, diharapkan:
- Hubungan industrial di kapal perikanan Kota Bitung semakin kondusif.
- Produktivitas usaha meningkat karena adanya kepastian dan kenyamanan kerja.
- Awak kapal perikanan memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik.
SAKTI Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperluas penerapan PKB kepada perusahaan dan pemilik kapal lainnya di Sulawesi Utara.
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara
Bersatu, Kuat, Bermartabat.
