Tragedi KM Maluku Prima Makmur 03: Sebelas Awak Kapal Perikanan Hilang, Negara dan Perusahaan Jangan Bungkam

Tragedi KM Maluku Prima Makmur 03: Sebelas Awak Kapal Perikanan Hilang, Negara dan Perusahaan Jangan Bungkam

Kota Bitung, 9 Januari 2026.
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan moral atas tragedi kebakaran KM Maluku Prima Makmur 03 yang terjadi di Laut Banda, Maluku, pada 22 November 2025, yang hingga hari ini Sebelas awak kapal perikanan dalam status hilang tanpa kejelasan nasib.

SAKTI Sulawesi Utara menerima laporan langsung dari enam istri awak kapal perikanan yang hingga kini hidup dalam ketidakpastian, kesedihan, dan trauma berkepanjangan. Setelah kebakaran terjadi, Basarnas Maluku hanya menemukan bangkai kapal yang hangus terbakar, tanpa satu pun awak kapal ditemukan. Proses pencarian telah dilakukan, namun hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan, seolah nyawa awak kapal perikanan dapat begitu saja dihapus dari perhatian publik.

Pernyataan Sikap Ketua Umum SAKTI Sulawesi Utara

Ketua Umum SAKTI Sulawesi Utara, Arnon Hiborang, menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban.

“Enam awak kapal perikanan asal kota bitung,satu asal manado dan empat asal ambon ini bukan angka, bukan laporan statistik, dan bukan sekadar berita singkat. Mereka adalah kepala keluarga. Jika negara dan perusahaan memilih diam, maka itu adalah bentuk pembiaran terhadap hilangnya nyawa manusia di laut,” tegas Arnon Hiborang.

“Kami mempertanyakan secara serius standar keselamatan kapal, kesiapan alat keselamatan, serta tanggung jawab pemilik kapal. Jika kapal sampai habis terbakar dan awak kapal tidak ditemukan, maka ada kegagalan sistemik yang tidak boleh ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Arnon menambahkan, negara tidak boleh hadir hanya ketika kapal beroperasi menghasilkan keuntungan, namun absen ketika pekerja perikanan menjadi korban.

“Awak kapal perikanan selama ini menjadi tulang punggung industri perikanan, tetapi ketika musibah terjadi, keluarga mereka justru dibiarkan sendiri. Ini adalah ketidakadilan yang nyata,” ujar Arnon.

Tuntutan Tegas SAKTI Sulawesi Utara

SAKTI Sulawesi Utara dengan ini menuntut secara terbuka:

  1. Pencarian lanjutan yang serius dan maksimal, bukan sekadar formalitas, hingga ada kepastian nasib seluruh awak kapal.
  2. Investigasi menyeluruh dan independen terhadap penyebab kebakaran KM Maluku Prima Makmur 03.
  3. Pertanggungjawaban penuh perusahaan pemilik kapal, termasuk tanggung jawab hukum, kompensasi, dan jaminan bagi keluarga korban.
  4. Keterlibatan aktif negara dalam memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan kepastian informasi kepada keluarga.

SAKTI Sulawesi Utara menegaskan bahwa pembiaran atas kasus ini sama artinya dengan membiarkan praktik tidak aman dan tidak manusiawi terus terjadi di laut. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan awak kapal perikanan bukan isu sampingan, melainkan isu kemanusiaan dan keadilan sosial.

SAKTI Sulawesi Utara menyatakan akan terus mengawal kasus ini, melakukan advokasi, dan membuka ruang tekanan publik hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI)
Sulawesi Utara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *