Walikota Bitung Abaikan Tripartit & Dewan Pengupahan — SAKTI Sulut: Ini Pengkhianatan Terhadap Buruh!

Walikota Bitung Abaikan Tripartit & Dewan Pengupahan — SAKTI Sulut: Ini Pengkhianatan Terhadap Buruh!

Bitung, Sulawesi Utara. 26 November 2025.
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara secara tegas mengecam keputusan Pemerintah Kota Bitung yang tidak mengalokasikan anggaran untuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan pada pembahasan APBD yang akan disahkan pada 30 November 2025 mendatang.

Keputusan ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi merupakan tindak pengingkaran janji Walikota Bitung yang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bitung tanggal 10 September 2025 dengan Forkopinda Kota Bitung, berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan Tripartit dan Dewan Pengupahan. Ironisnya, komitmen tersebut justru tidak diwujudkan, bahkan diabaikan tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.

SAKTI Sulut: Walikota Bitung Menghancurkan Mekanisme Dialog Sosial

Tripartit dan Dewan Pengupahan adalah instrumen resmi negara untuk memastikan buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama merumuskan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) serta isu-isu perlindungan pekerja. Tanpa anggaran, lembaga-lembaga ini tidak dapat menjalankan tugas dan Fungsinya.

Ketua Umum Arnon Hiborang SAKTI Sulawesi Utara menegaskan:

“Pemerintah telah membunuh ruang dialog sosial. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan penghapusan anggaran bagi Tripartit dan Dewan Pengupahan. Ini bukan sekadar abai, tetapi bentuk pembangkangan terhadap undang-undang No 13 Tahun 2003 tetang ketenaga kerjaan.”

SAKTI Sulut menilai bahwa Pemerintah Kota Bitung:

  • Dengan sengaja mematikan proses formal penyusunan kebijakan upah,
  • Mengabaikan kewajiban hukum terkait dialog sosial tripartit,
  • Menggunakan alasan klasik ‘tidak ada anggaran’ untuk menutupi ketidakmampuan menjalankan amanat undang-undang,
  • Mengkhianati kesepakatan dan janji saat RDP dengan serikat buruh.

Dengan meniadakan anggaran lembaga tersebut, pemerintah secara tidak langsung:

Dampak Nyata: Nasib Ribuan Pekerja Dipertaruhkan

Kota Bitung adalah salah satu Kota industri dimana sektor perikanan terbesar di kawasan Timur Indonesia. Ribuan pekerja termasuk awak kapal perikanan bergantung pada mekanisme pengupahan yang adil dan kebijakan ketenagakerjaan yang disusun melalui Tripartit dan Dewan Pengupahan.

Dengan meniadakan anggaran lembaga tersebut, pemerintah secara tidak langsung:

  • Menghilangkan ruang bagi pekerja untuk mengawasi dan memperjuangkan upah layak,
  • Menghambat proses evaluasi kondisi kerja sektor perikanan yang penuh risiko,
  • Membuka peluang terjadinya praktik eksploitatif akibat lemahnya pengawasan,
  • Menempatkan buruh dalam posisi rentan tanpa representasi resmi.

SAKTI Sulut menilai kebijakan ini sangat merugikan pekerja di sektor perikanan, terutama mereka yang bekerja di kapal berbendera asing, yang selama ini berada dalam kondisi rawan eksploitasi, jam kerja panjang, dan tidak adanya jaminan keselamatan.

“Jika Walikota Bitung menghapus lembaga pengawasan dan dialog sosial, itu sama saja membuka pintu bagi praktik ketidakadilan. Dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas SAKTI Sulut.

Buruh Bersatu Bersiap Turun ke Jalan

Merespons kebijakan yang tidak berpihak ini, SAKTI Sulut bersama berbagai serikat buruh dan elemen masyarakat sipil telah sepakat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada awal Desember 2025 di Kantor Walikota Bitung dan Gedung DPRD.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan perlawanan kolektif terhadap pemerintah yang dianggap tidak akuntabel dan mengabaikan nasib pekerja.

SAKTI Sulut menegaskan:
“Jika pemerintah menutup pintu dialog, maka jalan raya akan menjadi ruang perjuangan. Kami siap bergerak.”

SAKTI Sulut: Perjuangan Ini Tidak Akan Berhenti

Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilanjutkan sampai pemerintah kembali pada jalur yang benar dan hak-hak pekerja dipenuhi.

“Pemerintah harus ingat: buruh adalah tulang punggung pembangunan. Mengabaikan buruh berarti menghancurkan masa depan kota ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *